PERANGKAT LUNAK BEBAS
Assalamualaikum Wr.Wb
A. Judul/ Nama Kegiatan
Perangkat Lunak Bebas
B. Pendahuluan
1. Pengertian
Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya
untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari,
mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak.
2. Latar Belakang
Tentunya untuk mengetahui Apa itu Perangkat Lunak Bebas?
3. Maksud dan Tujuan
Memahami Tentang Perangkat Lunak Bebas
4. Hasil yang Diharapkan
Semoga apa yang telah dipelajari dapat diingat.
C. Jangka Waktu/ Pelaksanaan Kegiatan
Hari Senin,07 Agustus 2017
D. Proses dan Tahap Pekerjaan
Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak:
Anda juga seharusnya memiliki kebebasan untuk memodifikasi (merubah), serta menggunakan untuk keperluan anda pribadi dalam pekerjaan anda, atau untuk main-main, tanpa perlu menyatakan kerberadaan program tersebut. Jika mengedarkan perubahan tersebut, anda seharusnya tidak perlu memberitahu siapa pun dengan cara apa pun.
Kebebasan untuk menggunakan sebuah program berarti kebebasan bagi siapa pun — baik perorangan atau pun organisasi — untuk menggunakan pada komputer jenis apa pun, untuk kegiatan apa pun, tanpa perlu memberitahu para pengembang atau pun pihak-pihak lainnya secara khusus.
Kebebasan untuk menyebarluaskan hasil penggandaan, harus termasuk bentuk biner (eksekusi), atau pun kode program, yang termodifikasi mau pun yang belum. Tidak apa-apa, jika tidak disertakan cara memproduksi bentuk biner tersebut, namun perlu ada kebebasan penyebarluasannnya, jika dikemudian hari ditemukan cara untuk memproduksinya.
Agar terdapat kebebasan melakukan perubahan — serta mempublikasikan versi yang lebih baik — memiliki arti, anda harus memiliki akses pada kode program tersebut. Jadi, memiliki akses tersebut merupakan syarat mutlak untuk perangkat lunak bebas.
Agar dapat menjadi nyata, kebebasan ini tidak boleh dibatalkan selama anda tidak melakukan suatu kesalahan. Jika pengembang perangkat lunak tersebut mempunyai hak untuk mencabut lisensi, tanpa anda melakukan apa-apa yang menyebabkan seperti itu, maka program tersebut tidak dapat disebut sebagai perangkat lunak bebas.
Walau pun demikian, aturan tertentu mengenai tata cara pendistribusian perangkat lunak bebas dapat diterima, selama tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri. Umpamanya, copyleft (pada garis besarnya), tidak mengizinkan penambahan aturan pelarangan atau pembatasan hak orang lain yang tidak sesuai dengan hakikat inti dari kebebasan. Hal ini tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri, justru aturan ini melindunginya.
Dalam proyek GNU, kami menggunakan copyleft untuk melindungi untuk semuanya, kebebasan tersebut di atas secara hukum. Namun, terdapat juga perangkat lunak bebas yang tidak copyleft. Kami memiliki alasan kuat mengapa lebih baik menggunakan copyleft, namun kami akan tetap memanfaatkan program anda yang tidak copyleft. Lihat juga kategori dari perangkat lunak bebas yang menjelaskan keterkaitan antara “perangkat lunak bebas,” “perangkat lunak copyleft” serta kategori perangkat lunak lainnya.
Perangkat lunak bebas bukan berarti “tidak komersial”. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial. Anda mungkin harus membayar untuk mendapatkan perangkat lunak GNU, atau mungkin juga anda mendapatkannya secara cuma-cuma. Terlepas dari cara mendapatkan perangkat lunak tersebut, anda akan selalu bebas untuk menyalin dan mengubah perangkat lunak tersebut, atau pun untuk menjualnya.
Aturan perihal cara mengemas perangkat lunak bebas hasil modifikasi pun dapat diterima, jika tidak secara efektif menghalangi kebebasan anda untuk mempublikasikan ulang modifikasinya. Demikian pula aturan, “Jika anda membuat program tersedia dalam cara tertentu, maka anda juga harus membuatnya tersedia dalam cara tertentu lainnya,” juga dapat diterima dengan ketentuan yang sama (Perhatikan bahwa aturan tersebut masih memberikan anda pilihan untuk menentukan apakah program itu akan dipublikasikan atau tidak).
Terkadang sebuah pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan ekspor perdagangan yang dapat membatasi kebebasan anda untuk menyebarkan salinan program secara internasional. Para pengembang perangkat lunak memang tidak memiliki kekuatan untuk meniadakan atau melanggar/ mengganti aturan tersebut. Namun yang dapat — dan harus dilakukan — ialah menolak untuk menetapkan program tersebut sebagai prasyarat dari apa pun. Dengan cara ini, peraturan pembatasan ekspor tersebut tidak akan memiliki pengaruh apa pun, baik terhadap sebuah kegiatan mau pun terhadap pihak-pihak di luar wilayah hukum pemerintah tersebut.
Jika membicarakan perihal perangkat lunak bebas, sebaiknya jangan menggunakan istilah seperti “cuma-cuma,” “gratisan,” dan sejenisnya; karena istilah tersebut mengacu pada harga, dan bukannya kebebasan. Kami harap, bahwa anda juga menghindari istilah seperti “pembajakan.” Lihat juga daftar Istilah-istilah Membingungkan yang Sebaiknya Dihindari. Kami juga memiliki daftar terjemahan “perangkat lunak bebas” ke dalam beberapa bahasa.
Akhir kata, perhatikan bahwa kriteria perangkat lunak bebas pada tulisan ini membutuhkan kehati-hatian dalam interpretasinya. Untuk menetapkan apakah sebuah program memiliki lisensi perangkat lunak bebas, kami menggunakan kriteria tersebut untuk menilai semangat secara umum — lalu menelaah secara hati-hati — kata demi kata dari lisensi tersebut. Jika sebuah lisensi tersebut menetapkan pembatasan yang tidak wajar, kami tetap akan menolaknya, walau pun kami tidak memperhitungkan/ mengantisipasi kriteria tersebut sebelumnya. Terkadang sebuah lisensi mensyaratkan sesuatu yang memerlukan pemikiran yang dalam, termasuk diskusi dengan para pengacara. Ketika mencapai mufakat, terkadang kami mengubah kriteria perangkat lunak bebas ini untuk memudahkan penilaian kelayakan lisensi serupa berikutnya.
E. Hasil yang Didapat
Mengetahui tentang apa Perangkat Lunak Bebas, tetapi belum mengetahuinya secara luas
F. Temuan Masalah
Belum tentu paham ketika hanya membacanya satu kali, jadi harus membacanya berulang-ulang.
G. Kesimnpulan
Jadi kita harus memahami perangkat lunak bebas, apabila belum paham bisa dibaca ulang.
H. Referensi & Daftar Pustaka
https://www.gnu.org/philosophy/free-sw.id.html
A. Judul/ Nama Kegiatan
Perangkat Lunak Bebas
B. Pendahuluan
1. Pengertian
Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya
untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari,
mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak.
2. Latar Belakang
Tentunya untuk mengetahui Apa itu Perangkat Lunak Bebas?
3. Maksud dan Tujuan
Memahami Tentang Perangkat Lunak Bebas
4. Hasil yang Diharapkan
Semoga apa yang telah dipelajari dapat diingat.
C. Jangka Waktu/ Pelaksanaan Kegiatan
Hari Senin,07 Agustus 2017
D. Proses dan Tahap Pekerjaan
Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak:
- Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja (kebebasan 0).
- Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (kebebasan 1). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
- Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda (kebebasan 2).
- Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya (kebebasan 3). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.
Anda juga seharusnya memiliki kebebasan untuk memodifikasi (merubah), serta menggunakan untuk keperluan anda pribadi dalam pekerjaan anda, atau untuk main-main, tanpa perlu menyatakan kerberadaan program tersebut. Jika mengedarkan perubahan tersebut, anda seharusnya tidak perlu memberitahu siapa pun dengan cara apa pun.
Kebebasan untuk menggunakan sebuah program berarti kebebasan bagi siapa pun — baik perorangan atau pun organisasi — untuk menggunakan pada komputer jenis apa pun, untuk kegiatan apa pun, tanpa perlu memberitahu para pengembang atau pun pihak-pihak lainnya secara khusus.
Kebebasan untuk menyebarluaskan hasil penggandaan, harus termasuk bentuk biner (eksekusi), atau pun kode program, yang termodifikasi mau pun yang belum. Tidak apa-apa, jika tidak disertakan cara memproduksi bentuk biner tersebut, namun perlu ada kebebasan penyebarluasannnya, jika dikemudian hari ditemukan cara untuk memproduksinya.
Agar terdapat kebebasan melakukan perubahan — serta mempublikasikan versi yang lebih baik — memiliki arti, anda harus memiliki akses pada kode program tersebut. Jadi, memiliki akses tersebut merupakan syarat mutlak untuk perangkat lunak bebas.
Agar dapat menjadi nyata, kebebasan ini tidak boleh dibatalkan selama anda tidak melakukan suatu kesalahan. Jika pengembang perangkat lunak tersebut mempunyai hak untuk mencabut lisensi, tanpa anda melakukan apa-apa yang menyebabkan seperti itu, maka program tersebut tidak dapat disebut sebagai perangkat lunak bebas.
Walau pun demikian, aturan tertentu mengenai tata cara pendistribusian perangkat lunak bebas dapat diterima, selama tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri. Umpamanya, copyleft (pada garis besarnya), tidak mengizinkan penambahan aturan pelarangan atau pembatasan hak orang lain yang tidak sesuai dengan hakikat inti dari kebebasan. Hal ini tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri, justru aturan ini melindunginya.
Dalam proyek GNU, kami menggunakan copyleft untuk melindungi untuk semuanya, kebebasan tersebut di atas secara hukum. Namun, terdapat juga perangkat lunak bebas yang tidak copyleft. Kami memiliki alasan kuat mengapa lebih baik menggunakan copyleft, namun kami akan tetap memanfaatkan program anda yang tidak copyleft. Lihat juga kategori dari perangkat lunak bebas yang menjelaskan keterkaitan antara “perangkat lunak bebas,” “perangkat lunak copyleft” serta kategori perangkat lunak lainnya.
Perangkat lunak bebas bukan berarti “tidak komersial”. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial. Anda mungkin harus membayar untuk mendapatkan perangkat lunak GNU, atau mungkin juga anda mendapatkannya secara cuma-cuma. Terlepas dari cara mendapatkan perangkat lunak tersebut, anda akan selalu bebas untuk menyalin dan mengubah perangkat lunak tersebut, atau pun untuk menjualnya.
Aturan perihal cara mengemas perangkat lunak bebas hasil modifikasi pun dapat diterima, jika tidak secara efektif menghalangi kebebasan anda untuk mempublikasikan ulang modifikasinya. Demikian pula aturan, “Jika anda membuat program tersedia dalam cara tertentu, maka anda juga harus membuatnya tersedia dalam cara tertentu lainnya,” juga dapat diterima dengan ketentuan yang sama (Perhatikan bahwa aturan tersebut masih memberikan anda pilihan untuk menentukan apakah program itu akan dipublikasikan atau tidak).
Terkadang sebuah pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan ekspor perdagangan yang dapat membatasi kebebasan anda untuk menyebarkan salinan program secara internasional. Para pengembang perangkat lunak memang tidak memiliki kekuatan untuk meniadakan atau melanggar/ mengganti aturan tersebut. Namun yang dapat — dan harus dilakukan — ialah menolak untuk menetapkan program tersebut sebagai prasyarat dari apa pun. Dengan cara ini, peraturan pembatasan ekspor tersebut tidak akan memiliki pengaruh apa pun, baik terhadap sebuah kegiatan mau pun terhadap pihak-pihak di luar wilayah hukum pemerintah tersebut.
Jika membicarakan perihal perangkat lunak bebas, sebaiknya jangan menggunakan istilah seperti “cuma-cuma,” “gratisan,” dan sejenisnya; karena istilah tersebut mengacu pada harga, dan bukannya kebebasan. Kami harap, bahwa anda juga menghindari istilah seperti “pembajakan.” Lihat juga daftar Istilah-istilah Membingungkan yang Sebaiknya Dihindari. Kami juga memiliki daftar terjemahan “perangkat lunak bebas” ke dalam beberapa bahasa.
Akhir kata, perhatikan bahwa kriteria perangkat lunak bebas pada tulisan ini membutuhkan kehati-hatian dalam interpretasinya. Untuk menetapkan apakah sebuah program memiliki lisensi perangkat lunak bebas, kami menggunakan kriteria tersebut untuk menilai semangat secara umum — lalu menelaah secara hati-hati — kata demi kata dari lisensi tersebut. Jika sebuah lisensi tersebut menetapkan pembatasan yang tidak wajar, kami tetap akan menolaknya, walau pun kami tidak memperhitungkan/ mengantisipasi kriteria tersebut sebelumnya. Terkadang sebuah lisensi mensyaratkan sesuatu yang memerlukan pemikiran yang dalam, termasuk diskusi dengan para pengacara. Ketika mencapai mufakat, terkadang kami mengubah kriteria perangkat lunak bebas ini untuk memudahkan penilaian kelayakan lisensi serupa berikutnya.
E. Hasil yang Didapat
Mengetahui tentang apa Perangkat Lunak Bebas, tetapi belum mengetahuinya secara luas
F. Temuan Masalah
Belum tentu paham ketika hanya membacanya satu kali, jadi harus membacanya berulang-ulang.
G. Kesimnpulan
Jadi kita harus memahami perangkat lunak bebas, apabila belum paham bisa dibaca ulang.
H. Referensi & Daftar Pustaka
https://www.gnu.org/philosophy/free-sw.id.html
1 komentar:
BalasHapus